Selasa, 20 Maret 2012

Sistem Ekonomi Pasar dan Campuran

Sistem ekonomi pasar dan campuran
Sistem Ekonomi, mungkin kata ini sudah sangat tidak asing bagi masyarakat luas. Namun apakah arti dari Sistem Ekonomi itu ? Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Hal ini mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
Elemen dari suatu Sistem Ekonomi mencangkup beberapa hal yaitu :
a. Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b. Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c. Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1. Berdasarkan yang mengatur mekanisme dapat dibedakan menjadi 4 bagian yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
  3. sistem ekonomi Komando (Terpusat)
  4. Sistem Ekonomi Campuran 
2. Berdasarkan yang mengatur kepemilikan Aset :
  1. Sistem Ekonomi Kapitalis
  2. Sistem Ekonomi Sosialis
  3. Sistem Ekonomi Campuran
Penjelasan dari  Sistem Ekonomi Pasar dan Campuran:
Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan

Sumber Materi didownload dari :  ummpress.umm.ac.id/uploads/files/Sistem%20Ind.ppt pada tanggal 19-02-2011 14:34
Sumber Lainnya :

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

 
PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
SEBELUM ORDE BARU


1.      Masa Penjajahan
Saat masih dalam penjajahan, perekonomian Indonesia dikuasai oleh negara asing(penjajah). Saat masa penjajahan Belanda, VOC didirikan untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. VOC memiliki Hak Octrooi, yang berisi :
·                     Hak mencetak uang
·                     Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
·                     Hak menyatakan perang dan damai
·                     Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
·                     Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Oleh karena itu, pada saat Belanda menjajah Indonesia, perekonomian Indonesia dikuasai Belanda sepenuhnya.

2.      Masa Orde Lama
            Sejak berdirinya negara RI, sudah  banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
            Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
·                     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·                     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
·                     Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·                     Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·                     Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
·                     Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·                     Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·                     Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1)                  Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2)                  Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3)                  Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan  berarti system perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.


Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950- 1965an sebenarnya telah di isi dengan beberapa program & rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut adalah:
a.                   Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.                  Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan semangat berwirausaha para pengusaha pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya kepada importir pribumi serta memberikan kredit pada pengusaha pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c.                   Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.                  Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) , yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi pengusaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e.                   Pembatalan sepihak atas hasil perjanjian KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha – pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan – perusahaan tersebut.

Walaupun demikian, semua program & rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·             Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
·             Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
·             Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program & rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
·         Disamping itu program & rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi & aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu & partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah & negara.
·             Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) & etatisme (1958- 1965)

Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut, dapat dilihat dari bukti-bukti berikut:
ü      Semakin rusaknya sarana-sarana produksi & komunikasi, yang membawa dapak menurunnya nilai ekspor kita.
ü      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
ü     Defisit anggaran negara yang makin besar & justru ditutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
ü     Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2%

ERA ORDE LAMA ( 194_ - 1966 )
Perekonomian berkembang kurang menggembirakan :
  • Kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet )
  • Defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi - sejak 1955- )
  • Nasionalisasi perusahaan asing - 1951 / 1958 ( UU No 78 / 1958 tentang Investasi Asing > tutupnya Bursa Efek Jakarta > pelarian kapital )
  • Hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll ) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% PDB > neraca pembayaran tertekan > depresiasi rupiah )
  • Kejanggalan sistem moneter ( Bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( De Javasche bank ), BI ( 1953 ) berfungsi : (1) menstabilkan nilai mata uang (2) mengatur sirkulasi uang (3) mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit / premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah - 1957/58, sistem pengendalian kurs.



DAFTAR PUSTAKA