Senin, 29 Oktober 2012

GOVERNMENT EXPENDITURE


-      Dewi Lestari              (21211959)
-      Mailany                     (24211255)
-      Fanny Octania Zuari (22211687)


Government Expenditure
A.  Pengertian Government Expenditure
Government Expenditure adalah belanja pemerintah yang mencakup semua konsumsi dan investasi pemerintah tetapi tidak termasuk pembayaran transfer yang dibuat oleh negara. Pemerintah akuisisi barang dan jasa untuk penggunaan saat ini untuk secara langsung memenuhi kebutuhan individu atau kolektif dari anggota masyarakat digolongkan sebagai pengeluaran konsumsi pemerintah akhir. Pemerintah akuisisi barang dan jasa yang ditujukan untuk menciptakan manfaat masa depan, seperti investasi infrastruktur atau pengeluaran penelitian, digolongkan sebagai investasi pemerintah (pembentukan modal tetap bruto). Pemerintah pengeluaran yang tidak akuisisi barang dan jasa, dan bukan hanya merupakan transfer uang, seperti pembayaran jaminan sosial, yang disebut pembayaran transfer. Dua yang pertama jenis pengeluaran pemerintah, pengeluaran konsumsi akhir dan pembentukan modal tetap bruto, bersama-sama merupakan salah satu komponen utama dari produk domestik bruto.

John Maynard Keynes adalah salah satu ekonom pertama yang menganjurkan defisit pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari respon kebijakan fiskal ke kontraksi ekonomi. Dalam ilmu ekonomi Keynesian, pengeluaran pemerintah meningkat diperkirakan meningkatkan permintaan agregat dan konsumsi meningkat, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan produksi. Ekonom Keynesian berpendapat bahwa Depresi Besar diakhiri oleh program pengeluaran pemerintah seperti New Deal dan belanja militer selama Perang Dunia II. Menurut pandangan Keynesian, resesi yang parah atau depresi mungkin tidak pernah berakhir jika pemerintah tidak melakukan intervensi. Ekonom klasik, di sisi lain, percaya bahwa pengeluaran pemerintah meningkat
.

B.    Government Expenditure Spending on Health (Belanja pemerintah di sektor kesehatan)
Contoh belanja pemerintah Indonesia di sektor kesehatan :
1.  JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
Jamkesmas adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2008. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.

Program ini diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk :
a)      mewujudkan portabilitas pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah;
b)      agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
Pada tahun 2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar 2,650 juta  anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.
data jamkesmas.bmp
Peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas tersebut meliputi :
a)      Masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah ditetapkan dengan keputusan Bupati/Walikota mengacu pada:
-      Data masyarakat miskin sesuai dengan data BPS 2008 dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang telah lengkap dengan nama dan alamat yang jelas (by name by address).
-      Sisa kuota: total kuota dikurangi data BPS 2008 untuk kabupaten/kota setempat yang ditetapkan sendiri oleh  kabupaten/kota setempat lengkap.
b)      Gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas. c. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas. d. Masyarakat miskin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Korban Bencana Pasca Tanggap Darurat. Tata laksana pelayanan diatur dengan petunjuk teknis (juknis) tersendiri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1259/Menkes/SK/XII/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Jamkesmas Bagi Masyarakat Miskin Akibat Bencana, Masyarakat Miskin Penghuni Panti Sosial, dan Masyarakat Miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara e. Ibu hamil dan melahirkan serta bayi yang dilahirkan (sampai umur 28 hari) yang tidak memiliki jaminan kesehatan f. Penderita Thalassaemia Mayor yang sudah terdaftar pada Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI) atau yang belum terdaftar namun telah mendapat surat keterangan Direktur RS sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia.

2.  JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
Jamsostek adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi social.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan social tenaga kerja. Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.

Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT).
Pengaturan program kepesertaan jamsostek adalah wajib melalui Undang-Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pengaturan tentang pelaksanaannya jamsostek dituangkan dalam:
·         Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993
·         Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993.
·         Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-12/Men/VI/2007.
Program ini memberikan perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek terbatas yaitu perlindungan pada :
·         Peristiwa kecelakaan
·         Sakit
·         Hamil
·         Bersalin
·         Cacat
·         Hari tua
·         Meninggal dunia

Hal-hal ini mengakibatkan berkurangnya dan terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.
Jamsostek dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak bergantung pada orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya, bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan belas kasihan orang lain.

C.  Government Expenditure Spending on Education (Belanja pemerintah di sektor pendidikan)
Contoh belanja pemerintah di sektor pendidikan :
1.  Wajib Belajar 12 Tahun
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun bagi siswa sekolah-sekolah Negeri di DKI Jakarta.
Gubernur mengatakan Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pembangunan pendidikan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kwalitas SDM warga DKI Jakarta. Menurut Gubernur, apabila sebelumnya membebaskan biaya sekolah negeri sampai tingkat SLTP saja, kali ini untuk tahun 2013 memperluas kebijakan pembangunan pendidikan dengan memberlakukan Wajib Belajar 12 Tahun secara gratis sampai dengan jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri. Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun pendidikan pada tingkat SLTA/sederajat (Negeri), dibebaskan dari biaya yang membebani orang tua murid (gratis).

Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2012 total APBD DKI Jakarta mencapai Rp 33 triliun, sebanyak Rp 9,7 Triliun atau 28,93 persen diantaranya untuk pembangunan pendidikan.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan fasilitas dan alat peraga, peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidikan, bantuan dana operasional sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi.

Kemajuan pembangunan pendidikan di DKI Jakarta, lanjut Fauzi Bowo, itu dapat dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam tiga tahun terakhir terus meningkat signifikan. IPM di DKI Jakarta tertinggi disbanding daerah lain se Indonesia, pada 2010 mencapai angka 77,8 persen dan pada 2011 mencapai 78,0 persen. 'Tingkat kelulusan dan nilai rata-rata ujian nasional siswa di DKI Jakarta juga berada diatas rata-rata nasional," katanya.

Demikian pula angka indeks partisipasi sekolah telah mencapai 99,9 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan ada tiga macam biaya pendidikan di DKI Jakarta yakni biaya investasi, operasional pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dan biaya perorangan yang menjadi tanggung jawab masyarakat dan orangtua.

Taufik mengatakan biaya pendidikan gratis dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta Rp60 ribu perbulan/murid, SMP/Tsanawiyah Rp 110 ribu permurid/bulan, untuk SMA/Aliyah kalau sebelumnya Rp75 ribu perbulan/murid kini menjadi Rp 600 ribu perbulan/murid. Khusus untuk SMK Teknologi, Pertanian dan Kesehatan, Rp500 ribu perbulan murid, untuk SMK Pariwisata dan Bisnis Manajemen Rp400 ribu perbulan/murid.

2.  Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
-      Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
-      Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
-      Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1)      SD/SDLB                   : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2)     SMP/SMPLB/SMPT  : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
·         Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012.
·         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012.
·         Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS.

LEGISTIMASI MASYARAKAT


TEORI EKONOMI 1

·         DEWI LESTARI                        (21211959)
·         FANNY OCTANIA ZUARI      (22211687)
·         MAILANY                                  (24211255)

LEGISTIMASI

Legitimasi adalah prinsip yang menunjukkan penerimaan keputusan pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagian besar) publik atas dasar bahwa perolehan para pemimpin 'dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik atau moral. Legitimasi mungkin akan diberikan kepada pemegang kekuasaan dalam berbagai cara dalam masyarakat yang berbeda, biasanya melibatkan ritual formal serius yang bersifat religius atau non-religius, misalnya kelahiran kerajaan dan penobatan di monarki, pemilihan umum dan "sumpah" dalam demokrasi dan seterusnya .

Penguasa biasanya menggunakan lebih sedikit pemaksaan fisik, misalnya melalu aparat, atau militer untuk menegakkan keputusan mereka daripada penguasa kekurangan legitimasi, karena kebanyakan orang cenderung merasa menjunjung tinggi kewajiban moral untuk mematuhi hukum. Akibatnya, orang-orang yang mendapatkan atau memegang kekuasaan dengan cara tidak sah cenderung bekerja sangat keras untuk menemukan atau menciptakan cara-cara agar legitimasi itu diperoleh.

Sering kali hal itu dilakukan oleh politikus dengan menciptakan sebuah ideologi baru atau lainnya dan mencoba untuk mengindoktrinasi orang-orang dengan formula legitimasi melalui berbagai bentuk propaganda, sehingga menciptakan insentif moral bagi warga untuk mematuhi mereka.
Legitimasi jika tidak dilakukan dengan cara yang demokratis akan dapat merusak kalangan masyarakat. Masyarakat yang tidak terima dengan hasil legitimasi tersebut dapat berbuat anarkis dalam demo.
Sebenarnya legitimasi pemerintah Indonesia saat ini sangatlah kuat. Dengan dipilih langsung oleh rakyat pada pemilu 2004, posisi pemerintah Indonesia sekarang tidak sama seperti pemerintah pada masa-masa sebelumnya yang dipilih oleh para anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Legitimasi yang kuat juga didapat dari komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diketuai oleh partai yang berasal dari pemerintah yang berkuasa (partai Golkar) serta merekalah yang menjadi mayoritas anggota DPR.
Namun yang menjadi persoalan adalah sejauhmana legitimasi yang ada tersebut membuat pemerintahan berjalan efektif dan langsung mendapat persetujuan dari rakyat (DPR).
Beberapa kebijakan pemerintah seperti kebijakan untuk memberikan izin impor beras sebanyak 75 ribu ton dari Vietnam, mendapatkan persetujuan dari DPR dengan segera. Juga ketika pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2005. Dalam sidangnya, DPR setuju menyetujui kenaikan harga BBM tersebut.
Namun dalam kasus persetujuan pemerintah terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang nuklir Irak, justru ada anggota DPR dari fraksi Golkar yang bersuara vokal menentang kebijakan tersebut. Sehingga membuat pemerintah melakukan sosialisasi yang intens atas keputusannya, tidak hanya untuk anggota dewan juga kepada masyarakat terutama kalangan akademisi.
Dalam konteks menyediakan cara untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan tersebut dalam sistem pemerintahan di Indonesia dapat melalui parlemen. dan rakyat juga dibuka pintu penyaluran aspirasi yang seluas-luasnya baik melalui kelompok kepentingan atau kelompok penekan.
Pandangan lain adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Syahrir. bagi Syahrir, legitimasi erat kaitannya dengan dukungan politik. Dukungan politik bukanlah terjadi secara statis, tetapi berlangsung secara dinamis. Contoh yang paling konkrit adalah peristiwa Watergate yang menimpa mantan Presiden Gerald Nixon dari Amerika Serikat. Dia memperoleh kemenangan besar dari pemilihan umum tahun 1972. Tetapi peristiwa Watergate yang berawal dari perbuatan kriminal kelas teri yang dilakukan oleh bawahan-bawahannya akhirnya menjerembabkan posisi Nixon, bahkan ia harus turun secara tidak hormat.
Jadi, dengan perkataan lain, Untuk bisa memiliki pemerintahan yang absah tetapi begitu terjadi masalah-masalah yang bersifat pelanggaran, maka bukan tidak mungkin akan dapat menyaksikan proses delegitimasi yang berlangsung amat cepat. Intinya adalah Indonesia, yang dalam proses demokratisasi berada dalam tingkat yang paling awal (Infant Democracy), amat mudah untuk berubah atau terhenti karena faktor-faktor politik.
Dalam proses itu, pemerintahan yang absah di Indonesia mempunyai kekuasaan yang jauh lebih terbatas dibandingkan dengan pemerintahan yang absah di negara-negara demokrasi lainnya yang telah berlangsung selama berabad-abad seperti di AS, Eropa Barat dan juga Jepang. Sementara itu banyak faktor yang dapat merusak dukungan politik terkadang berada di luar jangkauan pemerintahan yang bersangkutan. Potensi disintegrasi, peranan tentara yang disorot, merupakan faktor-faktor yang terkadang di luar kemampuan pemerintahan untuk dapat menanganinya dengan lebih baik.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa legitimasi dalam arti mengoperasikan jalannya pemerintahan dengan persetujuan dari rakyat dan menyediakan cara untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan tersebut sebenarnya sudah ada tinggal dijalankan secara optimal.



SUPPLY SIDE POLICY


Kebijakan dari Sisi Penawaran
(Supply-side Policy)

Nama Anggota Kelompok:
·         Dewi Lestari               (21211959)
·         Fanny Octania Zuari   (22211687)
·         Mailany                      (24211255)

Kelas : SMAK-05




Kurva penawaran dapat didefinisikan sebagai :
“Yaitu suatu kurva yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan”.
Pergeseran kurva penawaran, pada saat harga tetap (hanya kuantitas yang mengalami pergeseran) dapat bergeser ke kanan yang artinya terjadi peningkatan penawaran barang (Qs ­) dan pergeseran ke kiri yang artinya terjadi penurunan penawaran (Qs ).
Pergeseran tersebut terjadi disebabkan beberapa faktor yang ikut mempengaruhi, yaitu:

1. Harga sumberdaya yang relevan
            Harga dari bahan baku / sumberdaya sangatlah berpengaruh terhadap kurva penawaran. Apabila terjadi kenaikan harga pada bahan baku utama tentu saja produsen harus memproduksi lebih sedikit produk jika tidak mau menambah biaya. Sementara itu jika harga bahan baku turun, maka dengan biaya yang sama produsen dapat memproduksi lebih banyak produknya.

2. Penggunaan teknologi
             Penggunaan teknologi terutama di era globalisasi ini memang sudah bukan hal asing lagi. Penggunaan teknologi ini dapat menekan biaya-biaya seperti biaya tenaga kerja, karena step-stepnya bisa dikerjakan secara otomatis oleh mesin.
Sementara jika tanpa penggunaan teknologi atau semua dilakukan secara manual seperti cara tradisional memerlukan jumlah tenaga kerja yang lebih besar dan tenaga kerja itu membutuhkan biaya untuk digaji. Maka dengan pengeluaran biaya tetap produk yang dapat dihasilkan akan lebih sedikit.

3. Banyaknya penjual
            Banyaknya jumlah penjual di pasar dengan jenis barang yang sama juga dapat mempengaruhi kurva permintaan. Jika jumlah penjual yang menjual barang yang sama terhitung banyak, ini akan membuat penawaran akan barang tersebut meningkat. Karena kesuksesan seseorang dalam berjualan sesuatu dan memperoleh laba yang banyak dapat meningkatkan minat penjual lainnya untuk mengulangi kesuksesan tersebut, sehingga penawaran akan barang tersebut oleh si produsen tentu akan meningkat melihat kesempatan seperti ini.
Sebaliknya jika jumlah penjual jenis barang tersebut sedikit maka otomatis penawaran dari produsen akan lebih sedikit karena sedikitnya jumlah penjual yang mau menjual produknya tersebut.

4. Perkiraan harga di masa depan
Perkiraan harga di masa depan yang rendah membuat produsen akan lebih memprioritaskan untuk memaksimalkan penjualan dalam waktu dekat untuk memaksimalkan keuntungan.
Sementara jika harga di masa depan diramalkan lebih baik maka ada kemungkinan penawaran saat ini ditunda untuk memperoleh laba maksimum di masa depan dengan melakukan sedikit penundaan untuk menunggu harga yang bagus. Maka  kurva penawaran bergeser ke kiri.

5. Pajak dan subsidi
            Kenaikan beban pajak dapat menyebabkan pergeseran kurva penawaran ke sebelah kiri karena dengan beban pajak yang bertambah maka produsen harus menurunkan jumlah produksinya jika ingin memproduksi dengan biaya yang sama, hal ini menyebabkan menurunnya jumlah penawaran.
Sementara pemberian subsidi dari pemerintah kepada produsen menggeser kurva penawaran ke sebelah kanan. Karena dengan biaya sama yang dikeluarkan produsen lalu ditambah dengan subsidi dari pemerintah maka produsen dapat memproduksi barang lebih banyak.
           
6. Pembatasan pemerintah
            Pembatasan pemerintah ini menyangkut kebijakan yang dibuat pemerintah kepada produsen. Misalnya kebijakan pemerintah untuk meningkatkan jumlah produksi suatu barang, maka otomatis jumlah penawaran oleh produsen akan meningkat. Begitupun sebaliknya jika pemerintah menetapkan kebijakan untuk menurunkan jumlah produksi suatu jenis barang maka jumlah penawaran produsen akan barang tersebut akan menurun.

Penjelasan Kurva di atas :
Kebijakan dari segi penawaran (Supply side policy) yang dilakukan pemerintah menyebabkan kurva AS (penawaran agregat) bergeser ke kanan menjadi kurva AS1.Hal tersebut merupakan bantuan yang diberikan pemerintah yang insentif, pendidikan dan pelatihan, bantuan tunai langsung (BLT), keselamatan tenaga kerja dan lain-lain akan menambah daya beli masyarakat dalam melakukan konsumsi karena  pendapatan masyarakat yang  semakin meningkat. Peningkatan pendapatan masyarakat tersebut juga akan meningkatkan pendapatan nasional yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Kurva di atas menunjukkan kurva AS berpotongan dengan kurva AD dan menciptakan inflasi sebesar 2,3%. Kurva AS1 berpotongan dengan kurva AD dan menciptakan inflasi sebesar 2,0%. Sehingga kurva diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dari segi penawaran( supply side policy) dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan menekan inflas.


Kamis, 25 Oktober 2012

Mecanisme Interest Rates

Kelompok 4 TEORI EKONOMI 1
-      Dewi Lestari              21211959
-      Fanny Octania Zuari  22211687
-      Mailany                     24211255
Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter secara umum adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi estabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan dimana bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45).
Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).

Penjelasan :
Pada Mekanisme Transmisi Tingkat Suku Bunga yang pertama, dapat dilihat bahwa Interest Rates ( tingkat suku bunga) sangat mempengaruhi keputusan seseorang atau perusahaan untuk melakukan pinjaman.
-      Individuals (Perseorangan) : Interest Rates (tingkat suku bunga) merupakan hal yang mendasari terjadi atau tidaknya peminjaman bagi individual. Pinjaman tersebut dapat berupa credit (kredit) atau loans (pinjaman jangka panjang) yang kemudian digunakan oleh individu tersebut untuk melakukan kegiatan konsumsi.
-      Firms (Perusahaan) : Interest Rates (tingkat suku bunga) merupakan hal yang juga mendasari terjadi atau tidaknya peminjaman bagi perusahaan. Pinjaman tersebut dapat berupa aplikasi kredit baru untuk melakukan kegiatan investasi, atau dapat berupa penambahan nilai pinjaman jangka panjang (Existing Loans) yang digunakan perusahaan untuk menutupi biaya produksi agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Dengan demikian perusahaan dapat memberikan dan membayar upah/gaji bagi karyawan yang akan digunakan oleh karyawan tersebut untuk melakukan kegiatan konsumsi.
Penjelasan :
Pada Mekanisme Transmisi Tingkat Suku Bunga yang kedua, dapat dilihat bahwa Interest Rates (tingkat suku bunga) juga mempengaruhi terjadi atau tidaknya hutang hipotik dan juga saving.
-      Mortgage (Hutang Hipotik) : Hutang hipotik dapat berupa perpanjangan atau penambahan atas hutang hipotik yang telah terjadi di masa lampau atau dapat juga berupa aplikasi baru.
·         Perpanjangan atau penambahan hutang hipotik dapat menambah pendapatan disposibel dan harta kekayaan yang digunakan untuk melakukan kegiatan konsumsi.
·         Hutang hipotik aplikasi baru biasanya digunakan untuk melakukan permintaan atas rumah baru sebagai investasi.
-      Saving : Tingkat suku bunga juga mempengaruhi masyarakat untuk menabung. Jika suku bunga di Bank lebih tinggi daripada suku bunga di pasar modal, maka masyarakat akan cenderung menabung di Bank, jika yang terjadi adalah hal yang sebaliknya, maka masyarakat akan cenderung menginvestasikan uangnya di pasar modal. Pada akhirnya, uang yang ditabung tersebut akan digunakan juga untuk kegiatan konsumsi di masa depan.
Penjelasan :
Pada Mekanisme Transmisi Tingkat Suku Bunga yang ketiga, dapat dilihat bahwa Interest Rates (tingkat suku bunga) dapat mempengaruhi turun naiknya Exchange Rates (tingkat nilai tukar uang).
-      Appreciation : Apresiasi atau peningkatan nilai tukar uang yang dipengaruhi oleh Interest Rates dapat menyebabkan terjadinya 2 hal, yaitu :
·         Mpâ Dmá : Penurunan tingkat harga impor yang menyebabkan peningkatan jumlah permintaan terhadap barang impor.
·         Xpá Dxâ : Peningkatan tingkat harga export yang menyebabkan penurunan terhadap permintaan barang export.
-      Depreciation : Depresiasi atau penurunan nilai tukar uang yang dipengaruhi oleh Interest Rates  dapat menyebabkan terjadinya 2 hal, yaitu :
·         Mpá Dmâ : Peningkatan tingkat harga import yang menyebabkan penurunan jumlah permintaan terhadap barang import.
·         Xpâ Dxá : Penurunan tingkat harga export yang menyebabkan peningkatan terhadap permintaan barang export.
Apresiasi dan Depresiasi tersebut, pada akhirnya akan mempengaruhi Balance of Payments (Neraca Pembayaran).

Rabu, 24 Oktober 2012

LONG TERM ELASTICITY


Nama Kelompok 6 : 
  • Fanny Octania Zuari  (22211687)
  • Mailany                    (24211255)
  • Dewi Lestari             (21211959) 
Kelas : SMAK-05
TEORI EKONOMI 1
ANALISIS JURNAL

Judul :
Elastisitas Jagka Panjang terhadap permintaan tempat tinggal dan transportasi

Tema :
Elastisitas Permintaan Jangka Panjang

Latar Belakang :
Penulis ingin menganalisis dan menjelaskan tentang long term elasticity khususnya pilihan lokasi tempat tinggal dan transportasi.

Metodologi :
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian historis yaitu metode yang lebih tergantung pada data yang telah diobservasi dengan menggunakan sumber data sekunder. Data sekunder merupakan data yang sudah tersedia sehingga kita tinggal mencari dan mengumpulkan data tersebut.

Variabel :
Dalam menganalisis “long term elasticity” variable yang diambil adalah “gaya hidup seseorang yang mempengaruhi besaran volume terhadap pilihan lokasi tempat tinggal dan transportasi”

Rumusan Masalah :
Apakah lokasi tempat tinggal dan transportasi yang digunakan berpengaruh terhadap elastisitas jangka panjang?

Pembahasan :
Elastisitas jangka panjang permintaan adalah Elastisitas harga permintaan yang mengukur seberapa banyak permintaan barang dan jasa (konsumsi) berubah ketika harganya berubah dalam jangka waktu yang lama.
Elastisitas permintaan ditunjukkan dalam bentuk prosentase perubahan atas kuantitas yang diminta sebagai akibat dari satu persen perubahan harga.
Lalu apakah pengaruhnya terhadap pilihan lokasi tempat tinggal dan transportasi yang digunakan. Lokasi tempat tinggal dan transportasi yang digunakan mempunyai keterkaitan hubungan. Misalnya ketika lokasi tempat tinggal kita jauh dari tempat kerja atau sekolah maka orang-orang cenderung akan membawa kendaraan. Sehingga permintaan akan suatu bahan bakar (BBM) akan meningkat pula. Lalu orang-orang yang tidak membawa kendaraan pun akan memilih untuk menggunakan angkutan umum, hal ini juga berdampak terhadap bertambahnya penumpang kendaraan umum sehingga permintaan terhadap suatu angkutan umum pun meningkat. Atau bisa juga terjadi pada permintaan suatu tempat tinggal karna dinilai jika menetap pada lokasi yang dekat akan menghemat biaya pengeluaran seperti biasa transportasi dan menghemat waktu (efisiensi waktu) misalnya permintaan terhadap kos-kosan, kontrakan, apartemen, dll. Jika orang-orang memilih untuk menetap pada lokasi yang dekat dengan tempat kerja atau sekolah maka hal ini berdampak sebaliknya pada bidang transportasi. Karena cenderung tidak menggunakan transportasi maka permintaan terhadap bahan bakar dan kendaraan umum akan menurun.

Hasil dan Kesimpulan :
Lokasi pilihan tempat tinggal dan transportasi berpengaruh terhadap elastisitas jangka panjang terutama dalam permintaan. Karena kedua hal tersebut mempunyai keterkaitan hubungan dan dampak elastisitas jangka panjang.