Senin, 01 Juli 2013

Bank dan Lembaga Keuangan 2

WORLD FINANCIAL FLOW

Bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang berupa tempat di mana uang disimpan dan uang dipinjamkan. Dalam proses pinjam meminjam uang yang secara langsung, seseorang / lembaga keuangan haruslah saling percaya dan memiliki uang (double coincidence). Dengan adanya bank, proses pinjam meminjam uang dapat dilakukan secara tidak langsung karena bank sering di ibaratkan sebagai sebagai financial intermediation atau perantara keuangan antara masyarakat yang mempunyai uang lebih / surplus ( i1 ) yang menginvestasikan uangnya  dalam bentuk simpanan di bank dan menyalurkan uang tersebut kepada masyarakat yang kekurangan uang / lebih butuh( i2 ) dalam bentuk kredit untuk meningkatkan tarif hidup masyarakat yang kekurangan uang tersebut.
 PT. A yang memiliki kelebihan uang/surplus sehingga perusahaan tersebut menginvestasikan uangnya ke Bank M , maka PT. A  akan memeroleh tingkat bunga yang menguntungkan yaitu i1. Kemudian uang tersebut akan dipinjamkan kepada PT. B dan PT. B harus membayar suku bunga yaitu i2 ke Bank M. Selisih antara i2 dengan i1 adalah keuntungan yang diperoleh Bank M . Dengan kata lain bila i2 > imenunjukan keuntungan yang akan diperoleh Bank M, jika i2 < i1 menunjukan kerugian akan diperoleh PT. A dan kerugian tersebut harus ditanggung oleh Bank M.
PT. A dan PT. B dapat secara langsung tanpa perantara Bank M jika seandainya PT. B terlibat langsung dalam pasar modal dengan menjual saham yang nantinya saham tersebut dibeli oleh PT. A. Dengan begitu PT. A dapat memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan) yang akan memperoleh dividen ( pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki ) yaitu (i3) pada akhir periode, dan capital gain (keuntungan yang dihitung dari selisih antara harga saham saat dijual kembali dengan harga saham saat dibeli pada pertama kalinya) yaitu  (i3), jika tidak dijual maka PT. A memiliki loss gain (kerugian yang dihitung selisih antara harga saham saat dibeli pada pertama kalinya dengan harga saham saat dijual kembali dengan). jika PT. B tidak ingin perusahannya dimiliki oleh perusahan lainnya terutama PT. A, maka PT. B dapat menjual obligasi (surat hutang) yang mengharuskan untuk  membayar diskonto yaitu bunga yang dibayar dimuka (i3), sehingga PT. A dapat membeli obligasi yang dijual oleh PT. B dengan membayar diskonto pada PT. B.
Contoh Obligasi :
Jika seseorang mempunyai obligasi sekarang sebesar Rp. 9.000.000 , 3 bulan yang akan datang lagi dijanjikan dapat Rp. 10.000.000 , diskonto 10%
10% X Rp. 9000.000 = Rp. 900.000
Rp. 9.000.000 + Rp. 900.000 = Rp. 9.900.00 dibulatkan     Rp 10.000.000
Motif masyarakat dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari ada tiga yaitu transaksi (transaction), berjaga-jaga (Precautionary), dan keuntungan (Spekulasi). Motif uang dalam kehidupan sehari-hari tersebut adalah M1 dan M2, sedangkan Uang yang terlibat langsung dalam pasar modal adalah M3. Sehingga dapat dikatakan  jumlah uang yang beredar terdiri atas M1, M2, dan M3.
Contoh PT. B meminjam uang sebesar Rp. 100.000.000 kepada PT. A  kemudian tanpa diduga-duga PT. B meninggal, maka Bank M yang akan bertanggung jawab dan menanggung atas pinjaman Rp. 100.000.000 tadi sering disebut resiko pembayaran (risk transfer). Untuk mengurangi resiko pembayaran (risk transfer) yang ditanggung Bank M tersebut, Bank Z mengasuransikan pinjaman tadi ke asuransi XYZ dengan membayar Rp. 1.000.000 sehingga uang Rp. 100.000.000 yang seharusnya dibayar oleh Bank M, akan dibantu oleh asuransi XYZ. Namun karena asuransi XYZ pun hanya dapat menanggung Rp. 20.000.000 saja, maka asuransi XYZ melakukan proses mengasuransikan kembali (reasuransi) ke asuransi OPQ dengan membayar premi (uang yg harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang ditentukan) Rp. 800.000. Asuransi XYZ sekarang menanggung Rp. 20.000.000 dan hanya membayar premi Rp. 200.000, sedangkan asuransi OPQ menanggung Rp. 80.000.000  dan membayar premi Rp. 800.000. Karena asuransi OPQ hanya dapat menanggung Rp.25.000.000 saja, maka asuransi OPQ mengasuransikan kembali ke asuransi KLM (rektosesi) yang hanya terdapat di luar negeri dan menjadi capital fligth (modal yang diterbangkan / dipindahkan ke luar negeri) dengan membayar premi sebesar Rp. 550.000. Asuransi OPQ sekarang menanggung Rp. 25.000.000 dan membayar premi Rp. 250.000, sedangkan asuransi KLM menanggung Rp.55.000.000 dan menbayar premi Rp. 550.000.

Asuransi KLM menggunakan premi yang diterima untuk membuat perusahaan manajemen investasi kemudian membuat 3 cabang perusahaan kecil yaitu perusahaan HI, XY, dan ZL. Kemudian HI membeli saham Bank M di pasar modal sebesar 20%, XY membeli saham Bank M sebesar 30%, dan ZL membeli saham Bank M sebesar 30%. Jika dijumlahkan semuanya, maka kepemilikan perusahaan manajemen investasi atas Bank M sudah lebih dari 50%, yaitu 80%. Yang beratinya pada asuransi KLM mampu mengendalikan Bank M untuk menggunakan asuransi XYZ, kemudian mengendalikan Bank M agar meminta asuransi 1 menggunakan asuransi OPQ, dan seterusnya hingga berputar kembali ke asuransi KLM secara terus-menerus.

Berkurangnya masyarakat yang ingin meminjam ke bank karena harus membayar suku bunga yang relatif tinggi. Karena Bank M bergantung kepada nasabah PT. A yaitu masyarakat yang memiliki uang lebih/surplus dan PT. B, jika nasabah B berkurang, maka Bank M harus mencari jalan keluar lain agar dapat membayar tingkat bunga (i1) yang akan diberikan kepada nasabah PT. A. Bank M pun membuka perusahaan PT. AHASS yang membeli motor dari pabrik PT Motor ( i5). Dengan bunga kredit yang murah, nasabah PT. B memilih untuk mengkredit motor melalui PT AHASS (leasing) kemudian PT Motor mengirim motor ke PT. B dan kemudian PT. B pun  melakukan pembayarannya (i4) melalui Bank M. Kemudian Bank M membuka perusahaan PT DEF yang bergerak di bidang kartu kredit dan PT. B membayar i4. Penghasilan PT AHAS dan PT DEF berasal dari i4 – i2 sehingga dapat simpulkan bahwa i1 < i4, dan i2 > i4. Peminjam ke Bank M bukan hanya personal saja tetapi juga lembaga seperti PT. Jasa Marga, PT. GORAL dan lain-lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar