Jumat, 05 Juli 2013

BANK & LEMBAGA KEUANGAN 2

METODE PERHITUNGAN BUNGA

Sebuah bank setiap akhir bulan yaitu menghitung bunga pada produk bank seperti deposito atau pinjaman (loan) .
Rumus menghitung Bunga Kredit sama saja dengan Rumus maupun menghitung Deposit :


Perbedaan menghitung Bunga Kredit maupun menghitung Deposit pada pembagian harinya. menghitung Bunga Kredit dibagi dengan 360 hari sedangkan menghitung Deposit dibagi dengan 365 hari. 


Metode perhitungan bunga dibagi menjadi tiga, yaitu
1.      Metode Saldo Harian,
2.      Metode Saldo Rata-rata, dan
3.      Metode Saldo Terendah.


Bank melakukan pengecekan saldo dari perhitungan bunga yang dilakukan setiap bulan dengan merekap saldo setiap akhir harinya dan pada akhir bulan melakukan rekap saldo, menghitung bunga, penetapan bunga dan menetapkan saldo awal bulan selanjutnya.

Diketahui bunga tabungan yang Atun terima sebesar 10%. Atun merupakan nasabah Bank Karman. Berikut transaksi yang terjadi selama bulan Juni.

Keterangan nya:

5/6       : Setor tunai 10 juta.

7/6       : Ambil tunai 2 juta.

10/6     : Pinbuk kredit dari deposito 15 juta.

17/6     : Pinbuk debit tabungan joko 5 juta.

25/6     : Pinbuk debet tabungan Ali (Bank Siti) 5 juta.

26/6     : Pinbuk kredit Bilyet Giro (BG) Jono (Bank Siti) 20 juta.

*pinbuk: pemindahan bukuan

Langkah berikutnya merekap saldo atas transaksi diatas dilakukan oleh pihak bank seperti sebagai berikut:

·         Langkah Pertama yaitu Merekap Saldo


Dapat disimpulkan Saldo pada akhrir 30 Juni 2013 sebesar 33,000,000
·         Langkah Kedua yaitu menghitung bunga dengan

Metode saldo harian dengan rumus bunga :
Metode saldo terendah
30/06/13= [10% x (30-5+1) x 8,000,00]: 365= 56,986
Metode saldo rata-rata
Dapat disimpulkan bahwa bunga sebelum pajak (before tax) Rp.144.384. Dan untuk hasil bunga setelah pajak (after tax) yaitu  hasil perkalian dari % bunga x bunga sebelum pajak
= 10% x Rp.144.384 = Rp.14.438.
Saldo Awal pada periode berikut nya diperoleh dari Bunga after tax ditambah dengan saldo akhir tertanggal 31 juni


Tidak ada komentar:

Posting Komentar