Jumat, 15 Maret 2013

" BANK dan LEMBAGA KEUANGAN "


        Lembaga keuangan merupakan lembaga usaha yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara yang kegiatan utamanya berkaitan dengan bidang keuangan yaitu menghimpunkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana sebagai pinjaman kredit ke masyarakat yang membutuhkan,dengan motif mendapat keuntungan. Asset terbesar adalah asset financial. Fungsi  lembaga keuangan adalah sebagai perantara bagi pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pengguna modal) seperti sektor industri untuk modal investasi dengan pihak-pihak yang memiliki uang lebih (pemilik dana) seperti sektor rumah tangga yang menyimpan dalam bentuk tabungan.     

     Jika uang diibaratkan sebagai darah yang dibutuhkan untuk kehidupan ekonomi,maka lembaga keuangan adalah jantungnya karena melalui lembaga keuanganlah uang yang ada dalam perekonomian dihimpun dan dialirkan ke-sektor-sektor kegiatan yang membutuhkan. Tanpa adanya lembaga keuangan, tidak mungkin mengharapkan alokasi sumber daya keuangan yang efesien,karena pasar uang dan pasar modal tidak dapat bekerja secara efesien jadi dapat dikatakan bahwa suatu lembaga keuangan memiliki fungsi yang penting untuk meningkatkan efesiensi pasar uang dan pasar modal sehinggga dapat terjadinya pertemuan antara penawaran dan permintaan.
     Yang dialirkan dalam pasar uang modal adalah hak penggunaan/ peminjaman uang. Penawaran uang-modal berasal dari individu/institusi yang dapat menunda penggunaan uang. Misalkan: Ani yang mendapat gaji sebesar Rp5 juta per-bulan,menggunakan untuk kebutuhan hidupnya sampai mendapat gaji bulan depannya hanya Rp3 juta,sisanya Ani alihkan ke pihak lain untuk sementara waktu dalam bentuk tabungan berjangka/saham.Untuk mengalihkan penggunaan uang,Ani dapat memperoleh pendapatan bunga/deviden untuk saham. Uang  yang  disimpan akan dialirkan oleh lembaga keuangan ke pihak-pihak yang membutuhkan (permintaan) seperti perusahaan,pemerintah dan individu yang digunakan untuk investasi, produksi/konsumsi.Karena itu lembaga keuangan disebut sebagai jembatan antara penawaran dan permintaan. Motivasi usaha untuk memperoleh keuntungan.Besarnya keuntungan yang diperoleh yaitu selisih antara biaya yang dikeluarkan untuk menghimpun dana dari pemilik dengan pendapatan yang diperoleh dari pengguna dana.

Lembaga keuangan dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Bank
2. Lembaga Keuangan Non-Bank

Bank

     Bank merupakan bagian dari lembaga keuangan berupa tempat di mana uang disimpan dan uang dipinjamkan.Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan karena masyarakat tersebut dapat menunda penggunaan uangnya, serta menyalurkan uang tersebut kepada masyarakat yang kekurangan uang / lebih butuh dalam bentuk kredit untuk meningkatkan tarif hidup masyarakat yang kekurangan uang tersebut. Bank sering di ibaratkan perantara antara debitor sebagai Aktiva yang merupakan sumber berupa uangnya dengan kreditor sebagai Passiva yang merupakan pengguna dari sumber berupa uang tersebut.

Fungsi Utama Bank pada umumnya sebagai berikut :

  •  Melakukan Kegiatan Funding yaitu Pengumpulan dana dari masyarakat yang memiliki uang lebih
  • Pembiayaan (mengeluarkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan karena kekurangan uang)
  • Penanggungan risiko dana masyarakat dari berbagai hal yang mungkin terjadi seperti inflasi,deflasi,hilang atau rusak.
  • Menjaga kepercayaan masyarakat

Fungsi Tambahan Bank yaitu sebagai berikut:
  •   Memberi fasilitas pengiriman uang
  •  Penggunaan Cek (pencairan cek)
  •  Memberikan garansi bank  
Selain mempunyai berberapa fungsi, bank juga memiliki tujuan antara lain sebagai berikut :
  • Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah seperti uang tunai,kartu kredit,tabungan,dan simpanan-simpanan lainnya.
  • Meningkatkan dana untuk kepentingan investasi dan pemanfaatan yang produktif dengan cara mengumpulkan tabungan/simpanan dana dari masyarakat yang memiliki uang lebih dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
Sumber-sumber Dana Bank :
Dana dari Modal Sendiri
-      Modal yang disetor
-      Cadangan-cadangan
-      Laba yang ditahan

Dana Pinjaman dari Pihak Luar
-      Pinjaman dari Bank-bank Lain
-      Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
-      Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
-      Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

Dana Dari Masyarakat                   
-      Giro (Demand Deposits)
-      Tabungan (Saving)
-      Deposito (Time Deposits)
                                 
  • Simpanan & Giro (Demand Deposit)
adalah simpanan yang penarikannya dapat menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan.
  • Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Seperti halnya simpanan giro, simpanan tabungan juga mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda. Dengan demikian sarana bank dalam memasarkan produknya juga berbeda dengan sesuai dengan sasarannya.
  • Simpanan Deposito (Time Deposit)
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan pihak peminjam.

Klasifikasi Jenis-jenis Bank
a.   Berdasarkan Fungsinya

1. Bank Sentral (Bank Indonesia)

Pengertian
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral / Bank Indonesia adalah lembaga negara mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran/sistem devisa, mengatur dan mengawasi bank serta menjalankan fungsi sebagai Leader of last resort. Di Indonesia hanya ada satu bank sentral yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2004 Pasal 7, dijelaskan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004,Dalam menetapkan dan melaksakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiah,Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dengan cara sebagai berikut :
-      Operasi pasar terbuka
-      Penetapan Tingkat Diskonto
-      Penetapan Cadangan Wajib Minimum
-      Pengaturan Kredit atau Pembiayaan

Dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,Bank Indonesia berwenang :
  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  • Mewajibkan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran.

     Dalam melaksakan mengatur dan mengawasi bank,Bank Indonesia menetapkan peraturan,memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank,melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan saksi terhadap bank sesuai ketentuan perundang-undangan.

2Bank Umum

 Pengertiaan
Bank Umum adalah lembaga negara yang melaksankan kegiatan usahanya secara konvensional (prinsip syariah) dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas
  • Menghimpun dana dari masyarakat berupa giro,deposito      berjangka,sertifikat deposito,tabungan dll
  • Menyalurkan pinjaman (kredit)
  • Menerbitkan surat pengakuaan utang
  • Menjamin atas risiko sendiri/untuk kepentingan dan atas perintah nasabah. misalnya:Wesel,SBI,Obligasi,dll

 Fungsi Bank Umum :
  • Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efesien dalam kegiatan ekonomi
  •  Menciptakan uang giral
  • Mengumpulkan dana dan menyalurkan kepada masyarakat
  • Menawarkan jasa-jasa perbankan

3.  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksankan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas
  • Menghimpun dana dari masyarakat berupa giro,deposito berjangka,sertifikat deposito,tabungan dll
  • Memberikan kredit kepada masyarakat yang memerlukan.
  • Menyediakan Pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuaan yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI) deposito berjangka,sertifikat deposito dan pada bank lain.
  Larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat sebagai berikut:
  •  Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
  • Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  • Melakukan penyertaan modal
  • Melakukan usaha perasuransian
  • Melakukan kegiatan lain diluar usaha yang telah digariskan oleh undang-undang.
                          
4.  Bank Syariah

Pengertiaan
Bank Syariah adalah bank yang melakasakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang kegiatan nya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Prinsip bank syariah adalah mengutamakan kebersamaan dalam menjalankan usaha untuk antara pihak bank sebagai pemodal dengan pihak yang menjamin dana atau pelaku usaha operasional.

Tujuan
  •  Memenuhi kebutuhan masyarakat yang menggunakan prinsip syariah.
  • Meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang belum terserap dalam sistem perbankan yang ada.
  • Meningkatkan ketahanan sisitem perbankan yang ada.
  • Menyediakan  sarana bagi investor internasional untuk melaksakan pembiayaan dan trasaksi keuangan dengan menggunakan prinsip syariah.
     Dalam kegiatan operasional nya bank syariah tidak lepas dari visi dan misi.Misi nya adalah mewujudkan iklim yang kondusif untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat dan istiqomah terhadap prinsip-prinsip syariah.Sedangkan Visi adalah menggerakkan sektor riil melalui kegiatan pembiayaan berbasis ekuitas dalam kerangka umat.

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Pengertian :
     Lembaga keuangan bukan bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif. Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari sewa guna usaha (leasing), factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian.

Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
  • Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
  • Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam   usaha patungan
  • Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli

Peran – peran LKBB antara lain :
- Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
- Memperlancar distribusi barang
- Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan

Jenis – Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank :

1.    Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena peristiwa ketidakpastian. Produk dari perusahaan asuransi ialah jasa perlindungan keuangan untuk menghadapi kemungkinan yang kurang menguntungkan seperti kecelakaan, sakit, kebakaran, kerusuhan, atau kematian.
Contoh asuransi ialah sebagai berikut :
  1. Asuransi jiwa adalah sebuah janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya bahwa apabila si nasabah mengalami risiko kematian dalam hidupnya, perusahaan asuransi akan memberikan santunan sejumlah uang tertentu kepada ahli waris dari nasabah tersebut. Tujuannya agar pihak yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan dalam membayar biaya hidupnya.
  2. Asuransi kesehatan adalah sebuah janji dari perusahaan asuransi kepada nasabahnya apabila si nasabah mengalami risiko yang berhubungan dengan kesehatannya, seperti sakit sehingga harus dirawat inap, diobati atau dioperasi, perusahaan asuransi akan memberikan penggantian sejumlah uang kepada si nasabah tersebut. Dengan mengambil asuransi kesehatan, di harapkan seseorang dapat mengatasi persoalan mahalnya biaya-biaya kesehatan saat ini.

Keuntungan Asuransi
Bagi Pemilik Asuransi : 
  • keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
  • keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
  • keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga

Bagi Nasabah : 
  • memberi rasa aman
  •  merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi.
  • terhindar dari resiko kerugian.
  • memperoleh penghasilan di masa datang.
  • memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan.


2. Perusahaan Dana Pensiun
Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Perusahaan Dana Pensiun menawarkan jasa persiapan dana pensiun. Pensiun biasanya diberikan untuk pegawai negeri, sedangkan perusahaan swasta tidak memberikan pensiun bagi karyawannya. Mengikuti Perusahaan Dana Pensiun merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan masa depan ketika seseorang tidak lagi bekerja. Uang tersebut akan dikelola dan diinvestasikan oleh Perusahaan Dana Pensiun. Apabila masa pensiun tiba, anggota Perusahaan Dana Pensiun akan menerima pembayaran pensiun secara berkala dari perusahaan Dana Pensiun.
Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
  • Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
  • Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua

Manfaat bagi perusahaan :
  • Loyalitas
  • Kewajiban moral
  • Kompetisi pasar tenaga kerja
Manfaat bagi karyawan :
  • Rasa aman
  • Kompensasi yang lebih baik


3. Koperasi Simpan Pinjam
Bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat.
Modal Koperasi 
  • Simpanan Pokok   : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
  • Simpanan Wajib   : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.
  • Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Landasan Koperasi :                                                       
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
Keuntungan :
  • Tidak memakai jaminan
  •  Angoota terhindar dari rentenir
  • Akhir tahun memperoleh SHU


4. Bursa Efek / Pasar Modal 
adalah tempat jual beli surat-surat berharga seperti :
  1. Saham    : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  2. Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya    bukan merupakan pemilik perusahaan

Keuntungan pasar modal :
  • Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  • Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  • Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.

Kelemahan pasar modal :
  • Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang  akan terlibat  di dalamnya.
  • Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  • Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi

Manfaat bagi Emiten :        
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :                  
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja


5. Perusahaan Anjak Piutang
Badan Usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.
Manfaat bagi klien :
  • Peningkatan penjualan.
  • Kelancaran modal kerja.
  • Memudahkan penagihan hutang.
  • Efisiensi usaha.

Manfaat bagi faktor :
  • Fee dari klien.

Manfaat bagi customer :
  • Kesempatan untuk membeli secara kredit.
  • Pelayanan penjualan yang lebh baik.


6. Perusahaan Modal Ventura
Modal ventura adalah suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal. Perusahan yang menerima penyertaan modal dinamakan Investee Company dan yang melakukan penyertaan modal dinamakan perusahaan Ventura. Bentuk pembiayaannya tidak semata penyertaan tapi juga obligasi dan pinjaman yang bersifat khusus dengan syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Keunggulan Modal Ventura :
  • Sumber dana bagi perusahaan baru.
  • Adanya penyertaan manajemen.
  • Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
  • Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
  • MV menaikkan pamor PPU.
  • PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
  • Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

Kelemahan modal ventura :
  • Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
  • Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
  • Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.

Manfaat modal ventura :                              
  • Keberhasilan Usaha Meningkat
  •  Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
  • Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
  • Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
  • Likuiditas Menigkat


7. Pegadaian
Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak. 
Tujuan Pegadaian :
  • Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
  • Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi.


8. Perusahaan Sewa Guna / Leasing 
Pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.
Menurut  keputusan Mentri keuangan, No. 1169/KMK.01/1991 tertanggal 21November 1991 tentang    kegiatan leasing atau sewa guna usaha, leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal baik secara leasing dengan hak opsi maupun leasing tanpa hak opsi untuk  digunakan oleh lessee (pihak yang memperoleh pembiayaan barang modal dari lessor pemberi jasa   pembiayaan) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran  berkala.

Manfaat Leasing :
  • Menghemat modal
  • Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
  • Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
  • Biaya lebih murah


Referensi :

Rahardja Prathama , Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) , Edisi ketiga , Mandala Manurung. - Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia , 2008. 
http://wahyu410.wordpress.com/2012/03/20/lembaga-keuangan-bukan-bank/
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077020-pengertian-lembaga-keuangan-bukan-bank/



3 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus
  3. Halo semuanya, Nama saya Siska wibobo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    BalasHapus